UU ITE telah di mulai. pertama yang muncul dalam benak saya "kok gitu sich ...". karena saya lebih terkesan dengan slogan "information must be freed". apalagi setelah membaca kata-kata RS di detik.com. saya sangat tidak tertarik dengan UU ITE. UU yang di buat asal-asalan. UU yang membuat kerjaan tambahan buat sysadmin saja.
setelah beberapa hari berlalu dan setelah mendengar dari si kasir warnet kalau ada anak kecil menanyakan alamat situs bokep. pikiran saya jadi terkesiap. dan pandangan saya mengenai UU ITE mulai berubah.
benar kata RS. "orang pada ribut mengenai UU ITE karena memblokir situs porno. padahal pada UU ITE hanya ada 1 pasal saja mengenai pornografi selebihnya adalah untuk melindungi rakyat Indonesia dan negara Indonesia itu sendiri."
jadi UU ITE ... why not. a step to the wired world.
Sabtu, 12 April 2008
UU ITE
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)


0 Comments:
Post a Comment